MK Tunjuk Tiga Hakim Luar Jawa

Selesaikan Sengketa Pilgub Jatim

MK Tunjuk Tiga Hakim Luar Jawa
MK Tunjuk Tiga Hakim Luar Jawa
Ma'ruf menuturkan, data-data tersebut akan digunakan sebagai amunisi untuk memperkarakan hasil pilgub Jatim yang disahkan KPU Jatim. Sebelumnya, kata dia, data-data mengenai kecurangan sudah dikirim ke Jakarta. ''Saking banyaknya data kecurangan yang kami kumpulkan, kami sampai harus mengirim ke Jakarta menggunakan satu mobil boks penuh,'' ujarnya.

Data sebesar itu, kata Ma'ruf, berasal dari 19 kabupaten/kota dengan 400 panitia pemilihan kecamatan (PPK). ''Kalau setiap PPK membawahkan 20 kelurahan dengan masing-masing TPS tiga hingga empat, bayangkan saja berapa banyak data yang kami bawa,'' ungkapnya.

Mana saja 19 kabupaten/kota itu? Ma'ruf menggeleng. Dia tak mau menyebutkan. ''Biar nanti sama-sama tahu di MK saja,'' katanya.

Sumber di tim pemenangan Kaji menyebutkan, empat di antara 19 kabupaten/kota itu berasal dari Madura. Di antaranya, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan. Daerah itu dianggap bermasalah dengan rekapitulasi suara dan adanya upaya penggelembungan suara.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menunjuk tiga calon hakim panel yang akan menangani gugatan sengketa pilgub Jatim yang dilayangkan pasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News