MK Tunjuk Tiga Hakim Luar Jawa
Selesaikan Sengketa Pilgub Jatim
Jumat, 14 November 2008 – 08:05 WIB
Ma'ruf menuturkan, data-data tersebut akan digunakan sebagai amunisi untuk memperkarakan hasil pilgub Jatim yang disahkan KPU Jatim. Sebelumnya, kata dia, data-data mengenai kecurangan sudah dikirim ke Jakarta. ''Saking banyaknya data kecurangan yang kami kumpulkan, kami sampai harus mengirim ke Jakarta menggunakan satu mobil boks penuh,'' ujarnya.
Data sebesar itu, kata Ma'ruf, berasal dari 19 kabupaten/kota dengan 400 panitia pemilihan kecamatan (PPK). ''Kalau setiap PPK membawahkan 20 kelurahan dengan masing-masing TPS tiga hingga empat, bayangkan saja berapa banyak data yang kami bawa,'' ungkapnya.
Mana saja 19 kabupaten/kota itu? Ma'ruf menggeleng. Dia tak mau menyebutkan. ''Biar nanti sama-sama tahu di MK saja,'' katanya.
Sumber di tim pemenangan Kaji menyebutkan, empat di antara 19 kabupaten/kota itu berasal dari Madura. Di antaranya, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan. Daerah itu dianggap bermasalah dengan rekapitulasi suara dan adanya upaya penggelembungan suara.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menunjuk tiga calon hakim panel yang akan menangani gugatan sengketa pilgub Jatim yang dilayangkan pasangan
BERITA TERKAIT
- Survei Poltracking, Elektabilitas Agustiar - Edy Tertinggi di Pilgub Kalteng
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang