MK Tunjuk Tiga Hakim Luar Jawa
Selesaikan Sengketa Pilgub Jatim
Jumat, 14 November 2008 – 08:05 WIB
Ma'ruf mengaku optimistis pada upaya membawa sengketa pilgub Jatim itu ke MK. Sebab, data kecurangan dan kesaksian sudah banyak terkumpul.
Di bagian lain, KPU akhirnya memutuskan menunda seluruh tahap yang sudah disiapkan pascarekap penghitungan hasil pilgub kemarin. Mereka memilih menunggu hasil putusan dari MK. ''Kami tidak mau ambil risiko. Sebab, ini sudah masuk ranah hukum. Karena itu, mau tidak mau kami harus menunggu,'' tegas anggota KPU Jatim Arief Budiman kemarin. (yun/aga/ris/kum)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menunjuk tiga calon hakim panel yang akan menangani gugatan sengketa pilgub Jatim yang dilayangkan pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center