MK Ubah Jadwal Sidang, KPU Kalang Kabut

MK Ubah Jadwal Sidang, KPU Kalang Kabut
MK Ubah Jadwal Sidang, KPU Kalang Kabut
"Terjadi miskomunikasi karena perubahan itu. Kita sudah minta ke Biro Hukum agar hal seperti ini jangan terjadi lagi," ucapnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan jadwal persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) membuat Komisi Pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News