MK Uji Kelayakan dan Kepatutan
jpnn.com - JAKARTA-Untuk ke-3 kalinya Mahkamah Agung (MA) menggelar uji kelayakan dan kepatutan bagi para ketua dan wakil ketua Pengadilan Negeri sebagai calon hakim tinggi/wakil Ketua Pengadilan Negeri Klas I-A khusus.
Seperti yang dikatakan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Marianna Sutadi, Uji Kelayakan dan Kepatutan ini akan diikuti 32 orang hakim. “Hari ini (20/8) sampai besok akan digelar ujiannya,” kata Marianna, Rabu (20/8).
Lebih lanjut ia mengatakan nama-nama yang ikut ujian secara administrative sudah diperiksa oleh Badan Pengawasan dan telah menyerahkan daftar laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saat ini kami masih mencari bentuk dan formula yang tepat dan sebagai uji coba baru diselenggarakan pada Peradilan Umum, yang nantinya akan berlaku bagi ke-empat lingkungan Badan Peradilan,” teganya.
Dalam rangka transparansi, MA dalam hal ini tidak menutup kemungkinan masyarakat bias memberi masukan kepada calon Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Klas I-A Khusus ini. “Dengan langkah ini akan ada sense of belonging masyarakat terhadap Pengadilan, untuk menuju pelayanan yang lebih baik. Yang harapannya akan berdampak bagi hakim agar bekerja secara profesional, jujur dan adil, dan ahli dibidangnya,” harap Marinna sembari menegaskan, dengan uji kelayakan dan kepatutan ini, Marianna juga berjanji akan menempatkan seorang hakim dan tempat yang tepat, agar bisa bekerja dengan baik.
Uji kelayakan dan Kepatutan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 099/KMA/SK/VII/2008 tanggal 25 juli 2008. Dalam ujian ini dilakukan oleh Tim Seleksi diantaranya adalah Marianna Sutadi, SH (Ketua Tim), Dr. Harifin A. Tumpa, SH MH (Wakil Ketua Tim), Siti Nurdjanah, SH MH (Sekretaris I), Albertina Ho, SH MH (Sekretaris II), Iskandar Kamil, SH (Anggota), Abdul Kadir Mappong (Anggota), Djoko Sarwoko, SH, MH (Anggota), Atja Sondjaja, SH, MH (Anggota) dan M. Hatta Ali, SH, MH (Anggota). (rie/JPNN)
JAKARTA-Untuk ke-3 kalinya Mahkamah Agung (MA) menggelar uji kelayakan dan kepatutan bagi para ketua dan wakil ketua Pengadilan Negeri sebagai calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah