MK Usut Dugaan Keterlibatan Arsyad Sanusi
Kamis, 16 Desember 2010 – 21:15 WIB
Sementara, untuk kasus Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, Mahfud MD menjanjikan bahwa MK akan mengarah pada pembentukan Majelis Kehormatan. Karena menurut ketua MK ini, pemeriksaan internal sekarang sudah selesai. "Sehingga kami sudah sampai pada sampai kesimpulan untuk membentuk Panel Hakim," kata Mahfud.
Baca Juga:
“Hari ini rapat panel hakim sudah memutuskan menunjuk 3 orang menjadi Panel Hakim dantaranya Fadil Sumadi, Sodiki, Haryono, ketiganya mewakili MA, DPR, Eksekutif pemerintah, dan besok tim panel hakim ini mulai bekerja,” imbuh Mahfud MD.
Dibentuknya panel hakim ini untuk memeriksa apakah kasus ini perlu dibawa sampai ke Majelis Hakim. “Panel hakim ini akan memeriksa keterkaitan Nesyawati, Zemar, serta MAkhfud dengan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi,” kata Mahfud MD.
Karena etikanya, lanjut Mahfud lagi, tidak boleh keluarga hakim menerima tamu yang berperkara dikediamannya. “Untuk itu yang perlu dibuktikan betul tidak itu ada kaitan, apakah pak Arsyad itu tahu atau tidak tahu dengan peristiwa hukum tersebut,” tanya ketua MK Mahfud MD. (kyd/jpnn)
JAKARTA -- Ketua MK Mahfud MD menjelaskan, sebelum dibentuk Majelis Kehormatan Hakim, harus dibentuk dulu panel etik. Sementara, untuk membentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya