MK Vonis Inkonstitusional, KPK Malah Pengin Kewenangan DPR Ini Dikembalikan
Jumat, 25 November 2016 – 10:23 WIB
"Melampauinya di mana, saya juga enggak tahu. Makanya kalau kita lihat ada yang belum sempurna diperbaiki, dengan juga melihat perspektif dari berbagai negara. Perspektif berbagai negara kan cukup detail (pembahasan penggunaan anggaran,red). Tapi kenapa kita membatasi kedetailan itu? Yang tahu kan bukan hanya di DPR dan eksekutif, tapi anda semua rakyat tahu," kata mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengusulkan, pembahasan penggunaan anggaran di DPR dapat lebih detail. Sehingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel