MK Vonis Inkonstitusional, KPK Malah Pengin Kewenangan DPR Ini Dikembalikan
Jumat, 25 November 2016 – 10:23 WIB

Agus Rahardjo. Foto: dok jpnn
"Melampauinya di mana, saya juga enggak tahu. Makanya kalau kita lihat ada yang belum sempurna diperbaiki, dengan juga melihat perspektif dari berbagai negara. Perspektif berbagai negara kan cukup detail (pembahasan penggunaan anggaran,red). Tapi kenapa kita membatasi kedetailan itu? Yang tahu kan bukan hanya di DPR dan eksekutif, tapi anda semua rakyat tahu," kata mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengusulkan, pembahasan penggunaan anggaran di DPR dapat lebih detail. Sehingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN