MKD Ancam Jemput Paksa Riza Chalid, Ini Tanggapan Kapolri
jpnn.com - JAKARTA -- Pengusaha Riza Chalid, Kamis (3/12) mangkir dari panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR. Sedianya, Riza akan diperiksa sebagai saksi kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto, yang minta jatah saham PT Freeport Indonesia dengan imbalan perpanjangan kontrak karya.
MKD mengancam akan memanggil paksa Riza dengan meminta bantuan polisi jika sekali lagi Riza mangkir. Namun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, sejauh ini belum ada permintaan bantuan dari MKD untuk menghadirkan Riza.
"Ya, kami kan belum diminta untuk pemanggilan (Riza)," ujar Haiti di Mabes Polri, Jumat (4/12).
Menurut Haiti, di dalam Undang-undang Polri memang punya kewenangan menghadirkan pihak-pihak yang dimintakan DPR. "Di dalam perundang-undangannya ya kita punya kewenangannya," ujarnya.
Dia menegaskan, Polri bukan masalah soal siap atau tidaknya menghadirkan Riza jika diminta MKD. Namun, apa yang dilakukan itu merupakan perintah hukum. "Kalau perintah hukum itu bukan siap atau tidak," tegasnya.
Memang, kata dia, belum ada sejarah Polri membantu DPR menghadirkan pihak yang dipanggil dalam persidangan di MKD. "Kalau menghadirkan di dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) iya pernah, tapi kalau ke MKD belum pernah," kata dia.
Saat ditanya apakah Polri sudah tahu keberadaan Riza sekarang ini? Haiti menjawab diplomatis. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menegaskan, kalau pun ada di Indonesia tentu belum bisa diapa-apakan.
Kalau pun di luar negeri, lanjut dia, juga belum bisa diapa-apakan. "Karena belum penyidikan statusnya. Karena statusnya masih saksi, kecuali jaksa nanti menetapkan dia tersangka baru bisa dicekal," ungkap Haiti.
JAKARTA -- Pengusaha Riza Chalid, Kamis (3/12) mangkir dari panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR. Sedianya, Riza akan diperiksa sebagai saksi
- BMKG Meminta Warga Waspada Banjir Rob di 17 Wilayah di Indonesia, Catat Daerahnya
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Muncul, Info BKN Bikin Degdegan, Ada soal Gaji Paruh Waktu
- Sido Muncul Gelontorkan Rp 260 Juta untuk Operasi 40 Pasien Anak Bibir Sumbing
- Sosok Aspri Wamen Bima Arya Jadi Sorotan, Ternyata…
- Kapan PPPK 2024 Tahap 1 Mulai Bekerja? Jangan Kaget ya
- Wisnu Bawa Tenaya: PHDI Sudah Terima SK AHU dari Kementerian Hukum