MKD Ancam Jemput Paksa Riza Chalid, Ini Tanggapan Kapolri
jpnn.com - JAKARTA -- Pengusaha Riza Chalid, Kamis (3/12) mangkir dari panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR. Sedianya, Riza akan diperiksa sebagai saksi kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto, yang minta jatah saham PT Freeport Indonesia dengan imbalan perpanjangan kontrak karya.
MKD mengancam akan memanggil paksa Riza dengan meminta bantuan polisi jika sekali lagi Riza mangkir. Namun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, sejauh ini belum ada permintaan bantuan dari MKD untuk menghadirkan Riza.
"Ya, kami kan belum diminta untuk pemanggilan (Riza)," ujar Haiti di Mabes Polri, Jumat (4/12).
Menurut Haiti, di dalam Undang-undang Polri memang punya kewenangan menghadirkan pihak-pihak yang dimintakan DPR. "Di dalam perundang-undangannya ya kita punya kewenangannya," ujarnya.
Dia menegaskan, Polri bukan masalah soal siap atau tidaknya menghadirkan Riza jika diminta MKD. Namun, apa yang dilakukan itu merupakan perintah hukum. "Kalau perintah hukum itu bukan siap atau tidak," tegasnya.
Memang, kata dia, belum ada sejarah Polri membantu DPR menghadirkan pihak yang dipanggil dalam persidangan di MKD. "Kalau menghadirkan di dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) iya pernah, tapi kalau ke MKD belum pernah," kata dia.
Saat ditanya apakah Polri sudah tahu keberadaan Riza sekarang ini? Haiti menjawab diplomatis. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menegaskan, kalau pun ada di Indonesia tentu belum bisa diapa-apakan.
Kalau pun di luar negeri, lanjut dia, juga belum bisa diapa-apakan. "Karena belum penyidikan statusnya. Karena statusnya masih saksi, kecuali jaksa nanti menetapkan dia tersangka baru bisa dicekal," ungkap Haiti.
JAKARTA -- Pengusaha Riza Chalid, Kamis (3/12) mangkir dari panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR. Sedianya, Riza akan diperiksa sebagai saksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi