MKD Bakal ke Bareskrim untuk Tanya Kasus Victor Laiskodat

MKD Bakal ke Bareskrim untuk Tanya Kasus Victor Laiskodat
Mahkamah Kehormatan DPR. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) berencana mengecek perkembangan laporan tentang legislator Viktor Bungtilu Laiskodat di Badan Reserse Kriminal  (Bareskrim) Polri. Tujuannya adalah mengetahui sejauh mana penanganan atas laporan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan politikus Partai NasDem itu.

Menurut Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, pihaknya ingin mengetahui status Viktor di Bareskrim Polsi. “Hari Senin (11/9) ke Bareskrim, kami mau lihat statusnya bagaimana di sana,” kata Sufmi kepada wartawan, Rabu (5/9).

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, MKD sampai saat ini belum memanggil pihak-pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Viktor. Pasalnya, MKD masih melihat perkembangan pelaporan terhadap anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu di kepolisian.  

“Kami tidak panggil-panggil dulu. Kalau polisi tidak menangani, ya kami harus tarik dong,” ujarnya.

Seperti diketahui, sejumlah kalangan melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri terkait pidatonya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 1 Agustus 2017. Mantan politikus Golkar itu mengajak warga Kupang untuk tak memilih calon kepala daerah atau calon legislator dari Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS dan PAN. Politikus asal NTT itu menuding empat partai tersebut sebagai pendukung kelompok ekstremis dan khilafah.(boy/jpnn)


Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya hendak bertanya ke Bareskrim tentang sejauh mana perkembangan penanganan laporan kasus Viktor Laiskodat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News