MKD Bertugas Jaga Harkat dan Martabat DPR

MKD Bertugas Jaga Harkat dan Martabat DPR
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) saat berkunjung ke Mapolda Kaltim. Foto: Humas DPR for JPNN.com

Jika melakukan pelanggaran berat ada dua hukuman, bisa diskrors minimal tiga bulan tapi bisa juga diberhentikan sesuai dengan fakta-fakta yang ditemui MKD. (adv/jpnn)

 


Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dibentuk untuk menjaga harkat, martabat dan wibawa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baik sebagai orang-perseorangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News