MKD Cuekin Surat Fahri Hamzah

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dinilai melakukan intervensi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam pemeriksaan Sekretariat Jenderal DPR terkait dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon saat bertemu bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Hal ini karena Fahri selaku pimpinan DPR mengirimkan surat secara khusus kepada MKD yang salah satu poinnya meminta MKD merahasiakan proses pemeriksaan terhadap Sekjen DPR, sampai perkara itu diputus. Permintaan ini didasarkan Fahri pada Pasal 10 dan Pasal 15 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD.
"Saya kira seperti itu (intervensi)," kata Anggota MKD DPR, Syaripuddin Sudding di gedung DPR Jakarta, Rabu (23/9).
Namun, politikus Hanura ini menganggap surat tersebut sebagai angin lalu. Karena ia berprinsip bahwa MKD bukan bawahan pimpinan DPR karena MKD dan pimpinan DPR sama-sama alat kelengkapan dewan.
"Tidak ada kewenangan pimpinan dewan melakukan meminta ini itu kepada MKD. Pimpinan dewan bukan atasan MKD. Itu alat kelengkapan dewan yang sama di DPR. Jadi gak ada kewengnan mengatur. Kalau hanya sebatas koordinasi, ok," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dinilai melakukan intervensi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam pemeriksaan Sekretariat Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Itulah Tampang Oknum TNI Tersangka Pembunuh Wartawan Juwita
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas
- Arus Balik Lebaran Padat, Polda Jateng Minta 2 Sopir Dalam Satu Kendaraan
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga