MKD Cuekin Surat Fahri Hamzah
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dinilai melakukan intervensi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam pemeriksaan Sekretariat Jenderal DPR terkait dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon saat bertemu bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Hal ini karena Fahri selaku pimpinan DPR mengirimkan surat secara khusus kepada MKD yang salah satu poinnya meminta MKD merahasiakan proses pemeriksaan terhadap Sekjen DPR, sampai perkara itu diputus. Permintaan ini didasarkan Fahri pada Pasal 10 dan Pasal 15 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD.
"Saya kira seperti itu (intervensi)," kata Anggota MKD DPR, Syaripuddin Sudding di gedung DPR Jakarta, Rabu (23/9).
Namun, politikus Hanura ini menganggap surat tersebut sebagai angin lalu. Karena ia berprinsip bahwa MKD bukan bawahan pimpinan DPR karena MKD dan pimpinan DPR sama-sama alat kelengkapan dewan.
"Tidak ada kewenangan pimpinan dewan melakukan meminta ini itu kepada MKD. Pimpinan dewan bukan atasan MKD. Itu alat kelengkapan dewan yang sama di DPR. Jadi gak ada kewengnan mengatur. Kalau hanya sebatas koordinasi, ok," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dinilai melakukan intervensi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam pemeriksaan Sekretariat Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO