MKD Diminta Usut Tuntas Kasus Adu Jotos Dua Anggota DPR
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) segera menuntaskan kasus dugaan pemukulan terhadap pimpinan Komiwi VII DPR Mulyadi yang dilakukan anggota komisi VII dari FPPP, Mustofa Assegaf.
Politikus Partai Gerindra ini berharap penegakan kode etik dewan oleh MKD dalam kasus ini tidak mengendur karena DPR akan memasuki masa reses.
"(Kasus dugaan pelanggaran etik) harus diselesaikan, artinya harus ada kata putus, tuntas. Jangan sampai digantung, harus diproses," kata Fadli Zon di gedung DPR, Kamis (23/4).
Karena kasus ini juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh korban pemukulan, MKD diminta ikut mempertimbangkan proses hukum tersebut dalam sidang MKD.
Karena kasus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik di DPR, fadli menyerahkan sepenuhnya prosesnya ke MKD dalam membuktikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan Mustofa.
"Harus dibuktikan benar ada tidaknya pemukulan. Kan itu penjelasannya berbeda-beda antara pihak satu dengan pihak lain, jangan kita mengintervensi biarkan proses itu berjalan dulu," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) segera menuntaskan kasus dugaan pemukulan terhadap pimpinan Komiwi VII
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC