MKD Diminta Usut Tuntas Kasus Adu Jotos Dua Anggota DPR

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) segera menuntaskan kasus dugaan pemukulan terhadap pimpinan Komiwi VII DPR Mulyadi yang dilakukan anggota komisi VII dari FPPP, Mustofa Assegaf.
Politikus Partai Gerindra ini berharap penegakan kode etik dewan oleh MKD dalam kasus ini tidak mengendur karena DPR akan memasuki masa reses.
"(Kasus dugaan pelanggaran etik) harus diselesaikan, artinya harus ada kata putus, tuntas. Jangan sampai digantung, harus diproses," kata Fadli Zon di gedung DPR, Kamis (23/4).
Karena kasus ini juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh korban pemukulan, MKD diminta ikut mempertimbangkan proses hukum tersebut dalam sidang MKD.
Karena kasus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik di DPR, fadli menyerahkan sepenuhnya prosesnya ke MKD dalam membuktikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan Mustofa.
"Harus dibuktikan benar ada tidaknya pemukulan. Kan itu penjelasannya berbeda-beda antara pihak satu dengan pihak lain, jangan kita mengintervensi biarkan proses itu berjalan dulu," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) segera menuntaskan kasus dugaan pemukulan terhadap pimpinan Komiwi VII
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pasutri Kecelakaan di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sulistyaningsih Meninggal Dunia
- Kisah Pilu LS, Ibu yang Perjuangkan Hak Asuh: Anak Berprestasi Dirampas Eks Suami, Kini Bergantung pada Antidepresan
- Bahlil Targetkan Hilirisasi Capai USD 618 Miliar Pada 2025
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pantau Harga di Pasar Tradisional, Lihat
- Kejagung: Dokumen Hasil Sitaan Penyidik di Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor