MKD DPR Bakal Panggil Kader Demokrat Klarifikasi Dugaan Pencabulan
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil anggota DPR dari Fraksi Demokrat yang berinisial DK untuk meminta klarifikasi dugaan pencabulan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam.
"Menyikapi pemberitaan media massa terkait berita pencabulan yang diduga dilakukan oleh anggota DPR inisial DK, maka MKD DPR RI akan mengundang anggota DPR tersebut dalam rangka klarifikasi dan permintaan keterangan," kata Nazarudin dalam keterangannya, Senin (25/7).
Dia menyebutkan pemanggilan DK dalam rangka klarifikasi dugaan pencabulan sesuai Pasal 11 ayat (1) huruf b Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang menyatakan MKD dapat melakukan penyelidikan sebelum maupun pada saat sidang.
Dek Gam menyebutkan meski saat ini DPR masa reses, agenda klarifikasi terhadap DK sudah mendapat izin pimpinan DPR RI.
"Karena kasus ini viral di masyarakat kami panggil di masa reses. Sudah dapat izin pimpinan. Kami tidak mau nama DPR tercoreng," kata Dek Gam.
Politikus PAN itu menyatakan belum ada laporan masuk di MKD DPR soal kasus dugaan pencabulan yang menyeret anggota DPR DK. Namun, klarifikasi dilakukan agar kasus ini terang benderang.
"Mengingat sampai saat ini belum ada pengaduan secara langsung kepada MKD DPR RI terkait hal tersebut, kami harap kepada korban agar segera melaporkan kepada MKD dan menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan perkara dimaksud berdasarkan Tata Beracara MKD DPR RI," ujarnya.
MKD DPR RI akan memanggil anggota DPR dari Fraksi Demokrat yang berinisial DK untuk meminta klarifikasi dugaan pencabulan.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal