MKD DPR Bakal Panggil Kader Demokrat Klarifikasi Dugaan Pencabulan

MKD DPR Bakal Panggil Kader Demokrat Klarifikasi Dugaan Pencabulan
Wakil Ketua MKD menilai nama DPR RI tentu tercoreng apabila dugaan kasus pencabulan oleh legislator terbukti benar. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil anggota DPR dari Fraksi Demokrat yang berinisial DK untuk meminta klarifikasi dugaan pencabulan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam.

"Menyikapi pemberitaan media massa terkait berita pencabulan yang diduga dilakukan oleh anggota DPR inisial DK, maka MKD DPR RI akan mengundang anggota DPR tersebut dalam rangka klarifikasi dan permintaan keterangan," kata Nazarudin dalam keterangannya, Senin (25/7).

Dia menyebutkan pemanggilan DK dalam rangka klarifikasi dugaan pencabulan sesuai Pasal 11 ayat (1) huruf b Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang menyatakan MKD dapat melakukan penyelidikan sebelum maupun pada saat sidang.

Dek Gam menyebutkan meski saat ini DPR masa reses, agenda klarifikasi terhadap DK sudah mendapat izin pimpinan DPR RI.

"Karena kasus ini viral di masyarakat kami panggil di masa reses. Sudah dapat izin pimpinan. Kami tidak mau nama DPR tercoreng," kata Dek Gam.

Politikus PAN itu menyatakan belum ada laporan masuk di MKD DPR soal kasus dugaan pencabulan yang menyeret anggota DPR DK. Namun, klarifikasi dilakukan agar kasus ini terang benderang.

"Mengingat sampai saat ini belum ada pengaduan secara langsung kepada MKD DPR RI terkait hal tersebut, kami harap kepada korban agar segera melaporkan kepada MKD dan menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan perkara dimaksud berdasarkan Tata Beracara MKD DPR RI," ujarnya.

MKD DPR RI akan memanggil anggota DPR dari Fraksi Demokrat yang berinisial DK untuk meminta klarifikasi dugaan pencabulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News