MKD Garap Novanto, Fadli Zon: Kami Ikuti Saja

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon tidak mempermasalahkah keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Setya Novanto.
Menurut Fadli, MKD datang untuk menanyakan sejumlah hal kepada ketua DPR itu.
Saat ini, Novanto memang menghuni rumah tahanan KPK karena tersandung dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Untuk meminta klarifikasi. Tidak masalah. MKD memang punya kewenangan ketika kasus mendapat perhatian masyarakat," kata Fadli, Kamis (30/11).
Fadli juga hanya menjawab diplomatis saat ditanya kemungkinan mendesak Novanto lengser dari kursi ketua DPR.
Politikus Partai Gerinda itu menjelaskan, DPR bekerja sesuai peraturan.
Menurut Fadli, desakan terhadap Novanto agar lengser juga harus sesuai ketentuan.
"Jadi, dalam kasus ini kami ikuti saja. Kecuali jadi terdakwa, berbeda. Kalau tersangka, kan, bisa benar-benar salah, bisa tidak salah," ujar Fadli. (Boy/jpnn)
Fadli Zon tidak mempermasalahkah keputusan MKD yang datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Setya Novanto.
Redaktur & Reporter : Boy
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- Piring Kembar