MKD Harus Hadirkan CEO Freeport
jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan 'pemalakan' terhadap PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh oknum anggota DPR dan pengusaha dengan menjual nama Presiden dan Wakil Presiden terus bergulir setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (16/11).
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, dalam posisi ini MKD harus bersikap profesional dan memanggil semua pihak, termasuk CEO PTFI selaku sumber informasi Menteri ESDM Sudirman Said. Apalagi alat kelengkapan dewan itu punya kewenangan melakukannya.
“MKD bisa memanggil CEO Freeport, karena posisinya kan penyelidikan dan saya yakin pimpinan Freeport akan datang," kata Desmond di Komplek Parlemenn Jakarta, Senin (16/11).
Untuk mendapatkan informasi yang utuh, maka dalam proses penyelidikan semua pihak yang diduga terkait harus dihadirkan ke MKD. Mulai dari Sudirman Said, anggota terlapor hingga petinggi PRFI sendiri.
Politikus Gerindra itu menilai laporan yang disampaikan Sudirman Said, terlepas benar tidak, telah membuat malu DPR secara kelembagaan. Karenanya, MKD harus menindaklanjutinya.
“Kalau tidak ditindaklajuti atau putusannya aneh, maka saya pikir bubarkan saja MKD, tidak ada gunanya juga. Ini tantangan bagi penegakan kelembagaan DPR, siapapun harus ditindak termasuk pimpinan DPR sekalipun," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Kasus dugaan 'pemalakan' terhadap PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh oknum anggota DPR dan pengusaha dengan menjual nama Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak