MKD Harus Transparan, Tunjukkan Nyali Bisa Menangani Kasus Azis Syamsuddin
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai sangat tepat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memprioritaskan laporan terhadap Azis Syamsuddin.
Pasalnya, berkaitan dengan jabatan Azis yang saat ini merupakan Wakil Ketua DPR RI.
Selain itu, perkara suap antara penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial tersebut yang menyeret nama Azis itu telah menjadi wacana publik yang kontroversial.
"Kalau tidak memprioritaskan kasus Azis, dikhawatirkan masyarakat akan menilai MKD tidak serius. MKD bisa dinilai tidak bernyali," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Selasa (18/5).
Menurut mantan dekan FIKOM IISIP Jakarta itu, Jika kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka secara langsung dan tidak langsung berdampak terhadap DPR RI sehingga harus diproses dan diputus.
Selain itu, Azis juga akan lebih cepat mengetahui statusnya dan tidak tersandera dengan kasus tersebut.
"MKD sudah proporsional bila memprioritaskan kasus Azis dan memproses secepatnya akan baik kepada DPR," ujar Jamiluddin.
Namun demikian, MKD diharapkan memproses Azis secara terbuka dan transparan.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI harus transparan menyelesaikan laporan terkait kode etik Azis Syamsuddin
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini