MKD Harus Transparan, Tunjukkan Nyali Bisa Menangani Kasus Azis Syamsuddin
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai sangat tepat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memprioritaskan laporan terhadap Azis Syamsuddin.
Pasalnya, berkaitan dengan jabatan Azis yang saat ini merupakan Wakil Ketua DPR RI.
Selain itu, perkara suap antara penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial tersebut yang menyeret nama Azis itu telah menjadi wacana publik yang kontroversial.
"Kalau tidak memprioritaskan kasus Azis, dikhawatirkan masyarakat akan menilai MKD tidak serius. MKD bisa dinilai tidak bernyali," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Selasa (18/5).
Menurut mantan dekan FIKOM IISIP Jakarta itu, Jika kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka secara langsung dan tidak langsung berdampak terhadap DPR RI sehingga harus diproses dan diputus.
Selain itu, Azis juga akan lebih cepat mengetahui statusnya dan tidak tersandera dengan kasus tersebut.
"MKD sudah proporsional bila memprioritaskan kasus Azis dan memproses secepatnya akan baik kepada DPR," ujar Jamiluddin.
Namun demikian, MKD diharapkan memproses Azis secara terbuka dan transparan.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI harus transparan menyelesaikan laporan terkait kode etik Azis Syamsuddin
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi