MKD Harus Transparan, Tunjukkan Nyali Bisa Menangani Kasus Azis Syamsuddin

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai sangat tepat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memprioritaskan laporan terhadap Azis Syamsuddin.
Pasalnya, berkaitan dengan jabatan Azis yang saat ini merupakan Wakil Ketua DPR RI.
Selain itu, perkara suap antara penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial tersebut yang menyeret nama Azis itu telah menjadi wacana publik yang kontroversial.
"Kalau tidak memprioritaskan kasus Azis, dikhawatirkan masyarakat akan menilai MKD tidak serius. MKD bisa dinilai tidak bernyali," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Selasa (18/5).
Menurut mantan dekan FIKOM IISIP Jakarta itu, Jika kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka secara langsung dan tidak langsung berdampak terhadap DPR RI sehingga harus diproses dan diputus.
Selain itu, Azis juga akan lebih cepat mengetahui statusnya dan tidak tersandera dengan kasus tersebut.
"MKD sudah proporsional bila memprioritaskan kasus Azis dan memproses secepatnya akan baik kepada DPR," ujar Jamiluddin.
Namun demikian, MKD diharapkan memproses Azis secara terbuka dan transparan.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI harus transparan menyelesaikan laporan terkait kode etik Azis Syamsuddin
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah