MKD Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Oleh Harvey, Nih Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik oleh terlapor anggota Komisi IX Harvey Malaihollo.
"Jadi, untuk perkara Pak Harvey, kami menyatakan sudah selesai," kata anggota MKD Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/5).
Sebelumnya, MKD memeriksa Harvey karena legislator Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu terpotret sedang membuka video porno ketika mengikuti rapat di DPR RI.
Namun, kata Junimart, Harvey tidak melanggar etik meskipun kedapatan membuka video porno saat rapat di Kompleks Parlemen.
Sebab, kata alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu, tidak ada unsur kesengajaan ketika Harvey membuka video porno.
Pelantun Desember Kelabu itu mengaku tidak sengaja mengeklik tautan yang berisi video porno saat ponselnya menerima pesan dari nomor tak dikenal.
"Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota tadi kami putuskan bahwa tidak ada kesalahan," kata Junimart.
Toh, kata legislator Daerah Pemilihan III Sumatera Utara itu, Harvey sudah meminta maaf setelah paman Mikha Tambayong itu terpotret membuka video porno.
MKD menghentikan pengusutan dugaan kasus pelanggaran etik oleh Harvey Malaihollo, begini alasannya.
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia
- Prabowo Resmi Lantik 31 Dubes LBBP, Satunya Kader PDIP
- Politikus PDI Perjuangan Ini Dilantik Prabowo Jadi Dubes RI untuk Italia
- Daftar 31 Dubes yang Bakal Dilantik Prabowo Sore Ini, Nomor 14, Wow!
- Aliansi Mahasiswa Peduli Senayan Minta MKD Copot Nurdin Halid dari Pimpinan Komisi VI