MKD Jadi Majelis Kehormatan Dagelan jika Terkait Setnov
Minggu, 19 Maret 2017 – 18:26 WIB
Walhasil, MKD mengabulkan permohonan Novanto. Lagi-lagi, politikus kelahiran 12 November 1955 di Bandung, Jawa Barat itu menang dan kembali menjadi ketua DPR lagi.(dna/jpg)
Pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Zainal Arifin Mochtar mengingatkan Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) agar memproses pengaduan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Datangi MKD, IMM Laporkan Legislator yang Memimpin Rapat RUU Pilkada
- MKD Sebut 2 Anggota DPR Diduga Main Judi Online
- HNW Dukung MKD Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Anggota DPR Terbukti Main Judi Online
- Pimpinan MPR Nilai Putusan MKD untuk Bamsoet Cacat Prosedural
- MKD Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pemalsuan KTA dan Nomor Kendaraan Anggota DPR