MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam menyebut pihaknya akan memanggil pelapor dan terlapor dari aduan yang dilayangkan musisi Rayandie Rohy Pono atau Rayen Pono.
"Dua-duanya dong, kan harus kami panggil pelapor dulu biar kami cek keabsahan laporannya," kata Dek Gam kepada awak media, Jumat (25/4).
Diketahui, Rayen pada Kamis (24/4) kemarin mendatangi MKD untuk membuat aduan terkait dugaan pelanggaran etik anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo.
Rayen mengadukan Ahmad Dhani menyusul pernyataan pentolan Dewa 19 itu yang mengubah penyebutan marga Pono menjadi Porno.
Dek Gam mengatakan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor dilaksanakan terpisah dengan didahului kepada Rayen.
"Terpisah. Kami, kan, mengecek dahulu dia (Rayen, red), jangan-jangan nanti si pelapor panggil belum tentu hadir," kata dia.
Dek Gam menyebutkan MKD menjadwalkan permintaan keterangan dari pelapor pada 30 April atau 1 Juni 2025.
"Nanti sesudah pelapor, kami periksa berkas-berkas, administrasi semua, legalitas dia, baru nanti pekan depannya kami akan panggil Ahamd Dhani," tutur legislator Komisi III DPR RI itu.
MKD bakal meminta keterangan Rayen Pono yang melayangkan aduan dugaan pelanggaran etik anggota DPR RI Ahmad Dhani.
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- 3 Berita Artis Terheboh: Pablo Benua Bongkar Bayaran Lisa, Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi