MKD: Jika Kasus Pencabulan Legislator Memang Benar, Tentu Memalukan DPR
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya belum menerima aduan tentang kasus dugaan pencabulan oleh anggota DPR RI inisial DK. Dia menilai isu tersebut tentu sangat menampar parlemen jika terbukti benar adanya.
"Belum menerima laporan dari siapa pun untuk kasus pencabulan," kata pria yang juga menjabat Presiden Persiraja itu melalui layanan pesan, Kamis (14/7).
Dek Gam berjanji MKD DPR RI akan menindaklanjuti apabila ada masuk aduan pelanggaran etik terkait kasus pencabulan.
"Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuannya," ujar legislator Fraksi PAN itu.
Dek Gam menilai nama DPR tentu tercoreng apabila dugaan kasus pencabulan oleh legislator terbukti benar.
"Tentu saja ini kasus yang sangat memalukan bagi kami DPR. Kalau memang terbukti ada pencabulan pasti kami akan bertindak," ujarnya.
Di sisi lain, Dek Gam mengajak masyarakat atau LSM berani melapor ke MKD jika punya bukti pelanggaran etik legislator terkait dugaan pencabulan.
"Saya pastikan kalau laporan itu benar, akan kami menindaklanjuti. Kami menunggu itu," ungkap dia.
Menurut Dek Gam, nama DPR tentu tercoreng apabila dugaan kasus pencabulan oleh legislator terbukti benar.
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran