MKD: Jika Kasus Pencabulan Legislator Memang Benar, Tentu Memalukan DPR
Sebelumnya, DK, seorang anggota DPR RI dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencabulan. Dia diduga berstatus politikus Partai Demokrat (PD).
Adapun, laporan teregistrasi dengan Nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.
Penyidik bahkan telah menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022.
Diduga pencabulan oleh DK dilakukan tiga lokasi berbeda meliputi Jakarta, Semarang, dan Lamongan. Namun belum diketahui jumlah korbannya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengeklaim pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Masih dalam penyelidikan, jadi mohon waktu, ya," kata Nurul kepada wartawan, Kamis. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menurut Dek Gam, nama DPR tentu tercoreng apabila dugaan kasus pencabulan oleh legislator terbukti benar.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
- 68 orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
- Sukses Pemilu dan Pilkada: Apresiasi Model Keamanan Politik Berkelanjutan di 2025
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
- KPK Sebut Dirnarkoba PMJ yang Dimutasi Pascakasus DWP Belum Pernah Lapor Kekayaan
- Ada Puluhan Personel TNI-Polri jadi Korban KKB Selama 2024
- DPR: Segera Terbitkan PP Tentang Pengalihan Kewenangan Pengawasan Aset Kripto