MKD: Jika Kasus Pencabulan Legislator Memang Benar, Tentu Memalukan DPR

Sebelumnya, DK, seorang anggota DPR RI dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencabulan. Dia diduga berstatus politikus Partai Demokrat (PD).
Adapun, laporan teregistrasi dengan Nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.
Penyidik bahkan telah menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022.
Diduga pencabulan oleh DK dilakukan tiga lokasi berbeda meliputi Jakarta, Semarang, dan Lamongan. Namun belum diketahui jumlah korbannya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengeklaim pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Masih dalam penyelidikan, jadi mohon waktu, ya," kata Nurul kepada wartawan, Kamis. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menurut Dek Gam, nama DPR tentu tercoreng apabila dugaan kasus pencabulan oleh legislator terbukti benar.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok