MKD Masih Dalami Pelanggaran Ketua MPR

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Junimart Girsang mengatakan masih akan mendalami laporan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, sebagaimana dilaporkan Kaukus Indonesia Hebat (KIH), Senin (28/9) kemarin.
Hal itu dilakukan karena MKD sendiri belum mengetahui apa sebenarnya substansi dari laporan tersebut karena belum dibahas dalam rapat internal MKD.
"Kemaren dari kaukus datang ke MKD saat kami rapat, kami terima. Tetapi kami belum tahu apa isinya itu. Belum dirapatkan," kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Selasa (29/9).
Dalam kasus ini, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, pihaknya juga masih akan melihat dulu apakah kegiatan Ketua MPR ketika berkunjung ke Tiongkok sesuai jadwal atau tidak. Bila unsur-unsur pelanggaran tidak memenuhi, MKD tidak bisa menindaklanjutinya.
"Kalau tidak memenuhi unsur ya tentu tidak kami lanjutkan. Laporan harus ditindaklanjuti, semua harus didalami dulu," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Junimart Girsang mengatakan masih akan mendalami laporan dugaan pelanggaran etika yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi