MKD Masih Dalami Pelanggaran Ketua MPR
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Junimart Girsang mengatakan masih akan mendalami laporan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, sebagaimana dilaporkan Kaukus Indonesia Hebat (KIH), Senin (28/9) kemarin.
Hal itu dilakukan karena MKD sendiri belum mengetahui apa sebenarnya substansi dari laporan tersebut karena belum dibahas dalam rapat internal MKD.
"Kemaren dari kaukus datang ke MKD saat kami rapat, kami terima. Tetapi kami belum tahu apa isinya itu. Belum dirapatkan," kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Selasa (29/9).
Dalam kasus ini, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, pihaknya juga masih akan melihat dulu apakah kegiatan Ketua MPR ketika berkunjung ke Tiongkok sesuai jadwal atau tidak. Bila unsur-unsur pelanggaran tidak memenuhi, MKD tidak bisa menindaklanjutinya.
"Kalau tidak memenuhi unsur ya tentu tidak kami lanjutkan. Laporan harus ditindaklanjuti, semua harus didalami dulu," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Junimart Girsang mengatakan masih akan mendalami laporan dugaan pelanggaran etika yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Aksi Solidaritas Palestina, Mahasiswa Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten