MKD Masih Kalah Sakti Dibanding Setya Novanto dan Fadli Zon
jpnn.com - JAKARTA - Untuk kedua kalinya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR gagal memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon, terkait dugaan pelanggaran kode etik saat bertemu bakal calon Presiden AS, Donald Trump di New York beberapa waktu lalu.
Anggota MKD Sarifuddin Sudding mengatakan, pemeriksaan kedua pimpinan DPR dari Golkar dan Gerindra itu ditunda lagi pekan depan.
"Ditunda ke tanggal 19 Oktober, karena hari ini ada surat masuk, dia tidak bisa hadir," kata Sudding, usai rapat internal MKD, di gedung DPR Jakarta, Senin (12/10),
Bila untuk ketiga kalinya kedua pimpinan DPR tersebut tak juga patuh memenuhi panggilan MKD, maka akan diputuskan dalam sidang pleno in absensia (tanpa dihadiri pihak teradu).
"Karena kami lihat ini tidak ada kepatuhan untuk menghadiri sidang-sidang yang dilaksanakan MKD. Kalau tanggal 19 tidak juga hadir, Setya Novanto dan Fadli Zon, kami ambil keputusan in absensia," tegasnya.
Ketidakhadiran dua pimpinan DPR tersebut hanya diberitahukan lewat secarik surat. Fadli mengaku belum menerima berkas perkara untuk dipelajarinya. Sedangkan Novanto hanya beralasan tidak bisa hadir.
"Kami tidak perlu diatur-atur pihak lain. Kami rasa tidak ada kewajiban mengirimkan bekas-berkas pada pihak teradu. Kasus-kasus lain belum pernah in absensia. Karena selama ini anggota patuh. Sekarang kami gak tahu pimpinannya gak patuh," pungkas Sarifuddin. (fat/jpnn)
JAKARTA - Untuk kedua kalinya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR gagal memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon, terkait dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suke
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena
- Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
- Siapkan Kebijakan Baru, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Serap Aspirasi Pemda