MKD Masih Kalah Sakti Dibanding Setya Novanto dan Fadli Zon

MKD Masih Kalah Sakti Dibanding Setya Novanto dan Fadli Zon
Sarifuddin Sudding. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Untuk kedua kalinya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR gagal memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon, terkait dugaan pelanggaran kode etik saat bertemu bakal calon Presiden AS, Donald Trump di New York beberapa waktu lalu.

Anggota MKD Sarifuddin Sudding mengatakan, pemeriksaan kedua pimpinan DPR dari Golkar dan Gerindra itu ditunda lagi pekan depan.

"Ditunda ke tanggal 19 Oktober, karena hari ini ada surat masuk, dia tidak bisa hadir," kata Sudding, usai rapat internal MKD, di gedung DPR Jakarta, Senin (12/10), 

Bila untuk ketiga kalinya kedua pimpinan DPR tersebut tak juga patuh memenuhi panggilan MKD, maka akan diputuskan dalam sidang pleno in absensia (tanpa dihadiri pihak teradu).

"Karena kami lihat ini tidak ada kepatuhan untuk menghadiri sidang-sidang yang dilaksanakan MKD. Kalau tanggal 19 tidak juga hadir, Setya Novanto dan Fadli Zon, kami ambil keputusan in absensia," tegasnya.

Ketidakhadiran dua pimpinan DPR tersebut hanya diberitahukan lewat secarik surat. Fadli mengaku belum menerima berkas perkara untuk dipelajarinya. Sedangkan Novanto hanya beralasan tidak bisa hadir.

"Kami tidak perlu diatur-atur pihak lain. Kami rasa tidak ada kewajiban mengirimkan bekas-berkas pada pihak teradu. Kasus-kasus lain belum pernah in absensia. Karena selama ini anggota patuh. Sekarang kami gak tahu pimpinannya gak patuh," pungkas Sarifuddin. (fat/jpnn)


JAKARTA - Untuk kedua kalinya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR gagal memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon, terkait dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News