MKD Minta KPK Setor Data Anggota DPR Tak Bikin LHKPN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan nama-nama para wakil rakyat di Senayan, yang belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ini disampaikan Dasco, menanggapi data yang diungkap Koalisi Masyarakat Untuk Parlemen Bersih. Bahkan, mereka mengadukan Ketua DPR Ade Komarudin ke sekretariat MKD pada Kamis (10/3).
"Kami akan membuat surat ke KPK agar berikan info ke MKD, anggota yang belum laporkan kekayaan," kata Dasco kepada wartawan di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Politikus Gerindra itu menyebutkan, dengan adanya data tersebut, MKD akan mengingatkan para anggota agar mematuhi aturan yang ada. Terutama Tata Tertib (Tatib) dewan.
"Kami akan mengingatkan anggota supaya sesuai aturan mereka laporkan harta kekayaan, ketimbang KPK melakukan publish di media misalnya. Lebih bagus begitu menurut saya," jelasnya.
Bagaimana dengan laporan untuk Ketua DPR Ade Komarudin? Dasco menilai bisa saja pimpinan dewan yang akrab disapa Akom, sibuk, sehingga belum sempat melaporkan kekayaannya ke KPK.
"Kan Pak Akom dia anggota DPR yang ke sekian. Mungkin karena kesibukan, pasti dia sudah lapor. Banyak juga yang ternyata ketika terpilih lagi itu terlewat melaporkan lagi. Bukan unsur kesengajaan juga," pungkasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa