MKD Minta KPK Setor Data Anggota DPR Tak Bikin LHKPN
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan nama-nama para wakil rakyat di Senayan, yang belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ini disampaikan Dasco, menanggapi data yang diungkap Koalisi Masyarakat Untuk Parlemen Bersih. Bahkan, mereka mengadukan Ketua DPR Ade Komarudin ke sekretariat MKD pada Kamis (10/3).
"Kami akan membuat surat ke KPK agar berikan info ke MKD, anggota yang belum laporkan kekayaan," kata Dasco kepada wartawan di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Politikus Gerindra itu menyebutkan, dengan adanya data tersebut, MKD akan mengingatkan para anggota agar mematuhi aturan yang ada. Terutama Tata Tertib (Tatib) dewan.
"Kami akan mengingatkan anggota supaya sesuai aturan mereka laporkan harta kekayaan, ketimbang KPK melakukan publish di media misalnya. Lebih bagus begitu menurut saya," jelasnya.
Bagaimana dengan laporan untuk Ketua DPR Ade Komarudin? Dasco menilai bisa saja pimpinan dewan yang akrab disapa Akom, sibuk, sehingga belum sempat melaporkan kekayaannya ke KPK.
"Kan Pak Akom dia anggota DPR yang ke sekian. Mungkin karena kesibukan, pasti dia sudah lapor. Banyak juga yang ternyata ketika terpilih lagi itu terlewat melaporkan lagi. Bukan unsur kesengajaan juga," pungkasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi