MKD Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pemalsuan KTA dan Nomor Kendaraan Anggota DPR

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam angkat suara menyikapi penangkapan lima tersangka dugaan pemalsuan pelat nomor khusus kendaraan anggota DPR dan pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR.
Dia meminta Polda Metro Jaya menindak tegas para tersangka.
Nazaruddin juga mengatakan pihaknya akan terus memantau kasus tersebut yang sedang diselidiki kepolisian.
Menurutnya perbuatan pemalsuan itu sangat merugikan bagi DPR.
"Sudah lima orang kasus tersebut dan kami minta polisi bertindak tegas," ujar Nazaruddin di Jakarta, Senin (27/5).
Nazaruddin juga meminta kepolisian menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Jika ada anggota DPR yang terlibat, dia menegaskan akan memanggil oknum tersebut.
"Apakah ada pihak lain selain tersangka meskipun ada keterlibatan anggota DPR sekalipun kami panggil," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Ada lima tersangka yang sudah ditahan satu pemilik mobil, yang empat ini adalah orang yang membantu membuatkan pelat nomor palsu, " ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indra di saat ditemui di Jakarta, Senin.
Ade Ary menambahkan selain menahan lima orang tersangka, pihaknya juga menyita delapan unit mobil sebagai barang bukti bersama dengan pelat nomer palsu,
"Selain itu juga ditemukan ada 25 KTA (Kartu Tanda Anggota) DPR yang diduga palsu," katanya. (Antara/jpnn)
Mahkamah Kehormatan Dewan minta polisi mengusut secara tuntas kasus pemalsuan KTA dan nomor kendaraan anggota DPR.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV