MKD Mulai Garap Kasus Bang Ruhut

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mulai menggarap kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Anggota DPR Ruhut Poltak Sitompul.
Anggota MKD Darizal Basir mengatakan saat ini sedang berlangsung pemerikaan terhadap Supiyadi, orang yang mengadukan Bang Ruhut ke mahkamah etik dewan itu.
"Ruhut memang dilaporkan advokat muda ke MKD. Kemudian diproses dan memenuhi syarat diperiksa dan dilanjutkan. Tadi sudah dilakukan pemeriksaan ke pengadu," kata Darizal di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (10/10).
Pihaknya menyebutkan keterangan dan data yang diperoleh dari pengadu akan diuji ahli IT, yang dilakukan siang ini. Terutama untuk memeriksa keaslian barang bukti yang diajukan ke mahkamah.
"Apakah petunjuk ini asli atau nggak. Sebab yang dilaporkan hasil fotokopi twitter yang bersangkutan. Nah kami ingin menguji apakah itu benar dari twitter pribadi Ruhut. Kalau memang nanti bisa dibuktikan, Ruhut bisa dipanggil MKD," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mulai menggarap kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Anggota DPR Ruhut Poltak Sitompul. Anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi