MKD Mulai Garap Kasus Bang Ruhut
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mulai menggarap kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Anggota DPR Ruhut Poltak Sitompul.
Anggota MKD Darizal Basir mengatakan saat ini sedang berlangsung pemerikaan terhadap Supiyadi, orang yang mengadukan Bang Ruhut ke mahkamah etik dewan itu.
"Ruhut memang dilaporkan advokat muda ke MKD. Kemudian diproses dan memenuhi syarat diperiksa dan dilanjutkan. Tadi sudah dilakukan pemeriksaan ke pengadu," kata Darizal di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (10/10).
Pihaknya menyebutkan keterangan dan data yang diperoleh dari pengadu akan diuji ahli IT, yang dilakukan siang ini. Terutama untuk memeriksa keaslian barang bukti yang diajukan ke mahkamah.
"Apakah petunjuk ini asli atau nggak. Sebab yang dilaporkan hasil fotokopi twitter yang bersangkutan. Nah kami ingin menguji apakah itu benar dari twitter pribadi Ruhut. Kalau memang nanti bisa dibuktikan, Ruhut bisa dipanggil MKD," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mulai menggarap kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Anggota DPR Ruhut Poltak Sitompul. Anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta