MKD Panggil Pengadu Fadli Zon dan Viktor Laiskodat

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memeriksa pengadu Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat, Rabu (4/10).
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan panggilan untuk pengadu Fadli dan Viktor. “Kami lagi konfirmasi kepada para pelapor,” kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/10).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pemanggilan ini merupakan langkah awal sebelum MKD memanggil para teradu. “Kami (periksa) pelapor dulu, baru terhadap teradu,” ujar anggota Komisi III DPR itu.
Seperti diketahui, Fadli Zon dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) karena diduga mengirimkan surat permintaan penundaan Ketua DPR Setya Novanto yang kala itu berstatus tersangka korupsi e-KTP. Fadli sudah membantah persoalan ini.
Sedangkan Viktor dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik terkait pidatonya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Viktor pun sudah membantah. (boy/jpnn)
Pemanggilan ini merupakan langkah awal sebelum MKD memanggil para teradu.
Redaktur & Reporter : Boy
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- Piring Kembar