MKD Panggil Rieke yang Mengkitik PPN 12 Persen, Deddy PDIP Sebut DPR Begini
Senin, 30 Desember 2024 – 14:34 WIB
"Kalau anggota DPR tidak bersuara, untuk apa rakyat membayar gajinya yang berasal dari APBN itu," ujar dia.
Sebelumnya, MKD memang menjadwalkan pemanggilan kepada Rieke untuk kepentingan klarifikasi pada Senin ini.
MKD memanggil Rieke setelah menerima aduan dari Alfadjri yang keberatan terhadap ucapan mantan pemeran Oneng di Bajaj Bajuri itu menolak PPN 12 persen.
Namun, MKD menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Rieke sampai DPR menyelesaikan tugas reses pada 20 Januari 2024. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menyebut kepercayaan ke DPR berpotensi turun setelah MKD memanggil Rieke Diah Pitaloka.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie