MKD: Pemanggilan Setya Novanto di-Cancel
Selasa, 15 September 2015 – 10:04 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan membatalkan niat memanggil Ketua DPR Setya Novanto. Awalnya, Setnov yang akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dewan (bertemu Donald Trump dalam kunker ke AS) akan dipanggil besok, Rabu (16/9).
"Rencana untuk memanggil Pak Setya Novanto pada hari Rabu di-cancel," kata Anggota MKD Syarifuddin Sudding seperti dikutip dari RMOL, Selasa (15/9).
Sudding mengatakan, rencana itu mundur karena MKD ingin memprioritaskan pemeriksaan saksi dan meminta klarifikasi berkenaan dokumen yang diserahkan Kesetjenan DPR.
Baca Juga:
"Kami masih mengkaji dokumen-dokumen pelapor termasuk dokumen dari kesetjenen," kata anggota Komisi III dari Fraksi Hanura itu. (ysa/rmo/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan membatalkan niat memanggil Ketua DPR Setya Novanto. Awalnya, Setnov yang akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad