MKD: Pemanggilan Setya Novanto di-Cancel
Selasa, 15 September 2015 – 10:04 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan membatalkan niat memanggil Ketua DPR Setya Novanto. Awalnya, Setnov yang akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dewan (bertemu Donald Trump dalam kunker ke AS) akan dipanggil besok, Rabu (16/9).
"Rencana untuk memanggil Pak Setya Novanto pada hari Rabu di-cancel," kata Anggota MKD Syarifuddin Sudding seperti dikutip dari RMOL, Selasa (15/9).
Sudding mengatakan, rencana itu mundur karena MKD ingin memprioritaskan pemeriksaan saksi dan meminta klarifikasi berkenaan dokumen yang diserahkan Kesetjenan DPR.
Baca Juga:
"Kami masih mengkaji dokumen-dokumen pelapor termasuk dokumen dari kesetjenen," kata anggota Komisi III dari Fraksi Hanura itu. (ysa/rmo/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan membatalkan niat memanggil Ketua DPR Setya Novanto. Awalnya, Setnov yang akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya