MKD: Pemanggilan Setya Novanto di-Cancel
Selasa, 15 September 2015 – 10:04 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan membatalkan niat memanggil Ketua DPR Setya Novanto. Awalnya, Setnov yang akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dewan (bertemu Donald Trump dalam kunker ke AS) akan dipanggil besok, Rabu (16/9).
"Rencana untuk memanggil Pak Setya Novanto pada hari Rabu di-cancel," kata Anggota MKD Syarifuddin Sudding seperti dikutip dari RMOL, Selasa (15/9).
Sudding mengatakan, rencana itu mundur karena MKD ingin memprioritaskan pemeriksaan saksi dan meminta klarifikasi berkenaan dokumen yang diserahkan Kesetjenan DPR.
Baca Juga:
"Kami masih mengkaji dokumen-dokumen pelapor termasuk dokumen dari kesetjenen," kata anggota Komisi III dari Fraksi Hanura itu. (ysa/rmo/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan membatalkan niat memanggil Ketua DPR Setya Novanto. Awalnya, Setnov yang akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN