MKD: Pemanggilan Setya Novanto di-Cancel
Selasa, 15 September 2015 – 10:04 WIB

Syarifuddin Sudding. Foto: dok/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan membatalkan niat memanggil Ketua DPR Setya Novanto. Awalnya, Setnov yang akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dewan (bertemu Donald Trump dalam kunker ke AS) akan dipanggil besok, Rabu (16/9).
"Rencana untuk memanggil Pak Setya Novanto pada hari Rabu di-cancel," kata Anggota MKD Syarifuddin Sudding seperti dikutip dari RMOL, Selasa (15/9).
Sudding mengatakan, rencana itu mundur karena MKD ingin memprioritaskan pemeriksaan saksi dan meminta klarifikasi berkenaan dokumen yang diserahkan Kesetjenan DPR.
Baca Juga:
"Kami masih mengkaji dokumen-dokumen pelapor termasuk dokumen dari kesetjenen," kata anggota Komisi III dari Fraksi Hanura itu. (ysa/rmo/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan membatalkan niat memanggil Ketua DPR Setya Novanto. Awalnya, Setnov yang akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian PU Dukung Penanganan Dampak Banjir Bekasi
- Pramono Melayat ke Rumah Balita yang Meninggal karena Terseret Arus Kali Ciliwung
- Balita yang Terseret Arus Kali Ciliwung Sudah Ditemukan, Kondisinya Tak Bernyawa
- Pemprov DIY Percepat Perbaikan & Pemeliharaan Jalan Jelang Arus Mudik
- Petaka Banjir Bekasi Maret 2025, CCTV Lenyap dan Bendungan Peninggalan Belanda
- AHY Sebut Proyek NCICD Jadi Prioritas Pemerintah Untuk Lindungi Pesisir Utara Jawa