MKD Polisikan Pembocor Laporan Sudirman Said
jpnn.com - JAKARTA - Skandal Freeport makin heboh. Selasa (17/11) petang, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bakal mempolisikan pembocor laporan dan dokumen transkrip yang diadukan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD.
Langkah ini akan ditempuh MKD karena dokumen yang sifatnya masih rahasia karena dalam proses penyelidikan MKD, sudah muncul dalam program eksklusif Mata Najwa.
"Sore ini saya akan laporkan ke Bareksrim soal dugaan bocornya transkrip pembicaraan yang disampaikan Sudirman Said ke MKD DPR," kata Dasco di DPR, Selasa (17/11).
Politikus Gerindra itu beralasan, saat menyampaikan laporan ke MKD, Sudirman Said paham bahwa dokumen yang dia miliki belum cukup karena masih berupa surat dan transkrip hasil rekaman disertai beberapa lampiran.
Kemudian, Menteri ESDM itu juga berkomitmen tidak akan membuka identitas anggota dewan yang dilaporkan. Apalagi pernyataan serupa disampaikan Sudirman ketika melakukan konferensi pers pada media usai melapor di MKD.
"Waktu membuat laporan, Pak Sudirman hanya diterima oleh tiga orang. Semua lampiran yang diserahkan sudah menjadi dokumen negara, dan dalam tata cara beracara MKD itu harus dirahasiakan," jelasnya.
Terkait oknum yang membocorkan dokumen itu, Sufmi tidak mau menduga-duga. Dia lebih menyerahkan kepada polisi melakukan pengusutan begitu laporan disampaikan ke Bareskrim. (fat/jpnn)
JAKARTA - Skandal Freeport makin heboh. Selasa (17/11) petang, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan