MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima bersuara keras menyikapi langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memanggil legislator di Senayan Rieke Diah Pitaloka.
Dia mengatakan MKD seharusnya tidak mudah memanggil anggota DPR seperti Rieke yang ingin menyampaikan aspirasi ke publik.
Aria Bima berkata demikian demi menanggapi pertanyaan awak media soal MKD menjadwalkan pemanggilan terhadap Rieke yang mengkritisi kebijakan PPN 12 persen.
"Saya memprotes itu, MKD jangan latah menanggapi hal-hal yang dilontarkan anggota dewan, bisa-bisa MKD yang dibubarkan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).
MKD memang menjadwalkan pemanggilan kepada Rieke untuk kepentingan klarifikasi pada Senin ini.
MKD memanggil Rieke setelah menerima aduan dari Alfadjri yang keberatan terhadap ucapan mantan pemeran Oneng di Bajaj Bajuri itu menolak PPN 12 persen.
Namun, MKD menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Rieke sampai DPR menyelesaikan tugas reses pada 20 Januari 2024.
Aria Bima mengatakan Rieke ketika berucap menolak PPN 12 persen sebenarnya menyoroti sisi waktu agar kebijakan itu tidak diberlakukan saat ini.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima bersuara keras menyikapi langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil sosok ini.
- Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali
- Bahlil Membantah Omongan Hasto, Agak Sok Tahu
- Jokowi Bantah Pernah Minta 3 Periode, Guntur Romli: Jadi Bahan Tertawaan Publik
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
- Rieke Mengkritik PPN 12 Persen, Deddy: MKD Bukan Untuk Mengekang Suara Anggota