MKD Putuskan Nasib Anggota DPR Pelaku Pemukulan Usai Reses

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah mengantongi keterangan terkait kronologis kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf terhadap Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi.
Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan permintaan keterangan mengenai kronologis tersebut disampaikan kedua pihak pada Kamis (16/4) lalu, dalam bentuk keterangan tertulis.
"Sudah Kamis (minggu) kemarin. Tapi itu agendanya cuma meminta keterangan secara tertulis dulu," kata Sufmi kepada wartawan di gedung DPR Jakarta, Senin (20/4).
Terkait proses sidang MKD terhadap keduanya? Politikus Gerindra ini mengaku belum mengetahuinya. Namun ia menjelaskan kemungkinan sidang etik terkait kasus dugaan pemukulan ini dilakukan usai reses mendatang.
"(Sebagian MKD) kan lagi ada kunjungan kerja, jadi belum bisa diagendakan lagi. Sekarang mau dekat reses, Paling-paling sesudah reses (sidangnya)," ucap dia.
Sufmi juga menyebutkan mengenai sanksi dari MKD untuk pelaku yang diduga melakukan pemukulan belum bisa disampaikan karena sidang belum terjadi.
"Belum bisa (bahas sanksi). Kita harus mendengar keterangan saksi-saksi yang menyaksikan. Baru akan kita rapatkan, dan itu prosesnya panjang hingga pada kesimpulan," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah mengantongi keterangan terkait kronologis kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Anggota Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi