MKD: Rabu, Fix Putusan!
jpnn.com - JAKARTA – Rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), menetapkan perkara dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto terkait skandal Papa Minta Saham diputuskan pada Rabu (16/12).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, setelah rapat internal, Senin (14/12) usai pemeriksaan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan sebagai saksi. “Rabu besok, fix putusan,” kata Dasco.
Hal tersebut ditetapkan karena mahkamah menilai fakta-fakta persidangan yang sudah berjalan hampir sepekan terakhir dirasa cukup sebagai pertimbangan membuat putusan.
Rapat tersebut menurut politikus Gerindra itu, juga menyepakati tidak perlu meminta keterangan pengusaha Riza Chalid, yang terlibat percakapan dengan Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin.
“Riza kan sudah 2 kali dipanggil kemudian dapat informasi di luar negeri sehingga kesimpulan rapat kami cukup, tidak memanggil,,” katanya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), menetapkan perkara dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto terkait skandal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Proyek Jalan Lingkar Utara Jatigede Hampir Tuntas, Bupati Dony: Insyaallah Mei Selesai
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia