MKD Rame-rame Mendengar Rekaman Percakapan Novanto Cs, Asli atau Rekayasa?
JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengurungkan niat mengirimkan rekaman percakapan yang diklaim Menteri ESDM Sudirman Said sebagai suara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha MR saat pertemuan dengan Presdir PT Freeport Indonesia (PTFI).
Diketahui, Sudirman menyatakan bahwa dalam pertemuan itu ada pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta permintaan saham dan proyek terhadap PTFI.
“Hasil konsultasi, Kapolri saran supaya sambil jalan di persidangan ditanya saja suara yang bersangkutan bukan. Kalau gak ngaku akan dibantu validasi. Kalau diperlukan pihak Polri akan bantu,” kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR Jakarta, Jumat (20/11).
Karena itu, MKD menggelar rapat tertutup untuk mendengar isi rekaman tersebut.
“Sementara hari ini (kemarin, 20/11) mau dengar bersama-sama dan bikin transkip dan verifikasi kecocokam oleh tenaga ahli. Dicocokan transkip MKD dan transkrip yang diserahkan Menteri ESDM,” tambahnya.
Kemudian pekan depan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi pelapor yakni Sudirman Said. Baru setelah itu melakukan klarifikasi pada terlapor.(fat/jpnn)
JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengurungkan niat mengirimkan rekaman percakapan yang diklaim Menteri ESDM Sudirman Said sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru