MKD Sebut 2 Anggota DPR Diduga Main Judi Online
Selasa, 02 Juli 2024 – 14:52 WIB
"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesekjenan ada. Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka, dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar," ungkap Ivan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada hari Kamis (27/6) menyebut terdapat 82 anggota DPR RI yang diduga terlibat dengan judi online atau daring.
Dikatakan pula bahwa temuan tersebut akan dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (tan/jpnn)
Total terdapat 60 orang yang bermain judol, di mana dua merupakan anggota DPR RI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan