MKD Sebut 2 Anggota DPR Diduga Main Judi Online
Selasa, 02 Juli 2024 – 14:52 WIB
"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesekjenan ada. Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka, dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar," ungkap Ivan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada hari Kamis (27/6) menyebut terdapat 82 anggota DPR RI yang diduga terlibat dengan judi online atau daring.
Dikatakan pula bahwa temuan tersebut akan dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (tan/jpnn)
Total terdapat 60 orang yang bermain judol, di mana dua merupakan anggota DPR RI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kalah Bikin Penasaran, Menang Tetap Merasa Kurang
- DMI Imbau Remaja Gabung Prima Agar Terhindar dari Judi Online
- TPP PNS Bakal Dipotong untuk Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu? Terungkap di DPR
- Firnando H. Ganinduto Dorong Inovasi OJK Mendeteksi Judi Online
- Dorong DPR dan DPD Berkolaborasi, Sultan: Sama-sama Mewakili Kedaulatan Politik Rakyat
- Jangan Sampai Kontrak PPPK Diputus karena Hal-hal Sepele