MKD Sebut Anggota DPR Punya Hak Imunitas, Kuasa Hukum Ade Armando: Berarti Boleh Sewenang-wenang
Selasa, 19 April 2022 – 20:12 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid merespons pernyataan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman yang menyebutkan Eddy Soeparno sebagai anggota DPR RI memiliki hak imunitas.
"Berarti anggota DPR itu boleh sewenang-wenang menuduh orang tanpa pengadilan, menuduh orang melakukan tindak pidana penistaan agama sebagaimana cuitan itu," kata Muannas saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
Dia juga menyebutkan Eddy Soeparno yang merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR tidak ada kaitannya dengan kasus Ade Armando.
"Eddy Soeparno itu di Komisi VII membawahi teknologi, energi, lingkungan hidup dan tidak ada kaitannya dengan penistaan agama Ade Armando," lanjutnya.
Kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi merespons pernyataan Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburrokhman yang menyebut anggota DPR RI memiliki hak imunitas.
BERITA TERKAIT
- Bencana Melanda, Anggota DPR Ajak Masyarakat Bantu Korban
- Anggota DPR Harap Tak Semua Satuan Polri Berhak Gunakan Senpi
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Anggota DPR RI Minta Pemda Sumsel Dorong Masyarakat Gunakan LRT
- Amaliah Sobli Soroti Potensi Energi Terbarukan Lokal dalam Acara Green South Alliance
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya