MKD Segera Mengambil Keputusan Besar Soal Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq optimistis MKD akan segera mengambil keputusan untuk menentukan, apakah Ketua DPR Setya Novanto melakukan pelanggaran etika atau tidak. Untuk diketahui, Setya Novanto saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek E-KTP.
"Kami akan terus berproses dan saya yakin satu atau dua minggu ini akan ada keputusan yang besar,” ujar Maman di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (29/11).
Maman menegaskan, MKD bukan tidak bekerja menyikapi persoalan hukum yang melilit ketua DPR yang pernah mengundurkan diri karena kasus "Papa Minta Saham” itu. Hanya saja, kata dia, masalah yang terjadi sekarang berbeda karena murni perkara hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek E-KTP.
Diakui politikus PKB ini, posisi MKD cukup pelik karena tidak bisa langsung memproses Novanto akibat terbentur aturan. Diketahui, ketika pimpinan Dewan terlibat kasus hukum maka harus menunggu adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Tapi sekarang ada celah memberhentikan suami Deisti Tagor dengan masuknya pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etikanya.
"Poin diberhentikan itu menarik karena ketika dia melanggar sumpah jabatan dan pelanggaran kode etik setelah pemeriksaan MKD," ucap Maman.
Hanya saja untuk membuat sebuah keputusan pascaditahannya Novanto, MKD butuh waktu melakukan prosesnya sesuai ketentuan yang diatur dalam UU MD3. Salah satunya meminta sikap masing-masing fraksi terkait dugaan pelanggaran etikanya.(fat/jpnn)
MKD bukan tidak bekerja menyikapi persoalan hukum yang melilit ketua DPR yang pernah mengundurkan diri karena kasus "Papa Minta Saham” itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
- MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
- Deddy Sebut MKD Menjadi Alat Pembungkaman, Contohnya Memproses Rieke Penolak PPN 12 Persen
- Rieke PDIP Belum Penuhi Panggilan MKD DPR, Ini Alasannya
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- Ketua DPR Harap Calon Pimpinan KPK Tak Mempolitisasi Kasus