MKD Segera Verifikasi Aduan untuk Masinton
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan segera melakukan verifikasi terhadap pengaduan LBH Apik, yang ditujukan kepada Anggota DPR Masinton Pasaribu.
Masinton diadukan ke mahkamah etik tersebut karena dituduh melakukan penganiayaan terhadap sekretaris pribadinya, Dita Aditia pada 21 Januari 2016 lalu.
Menurut Dasco, dalam audiensi dengan tim advokasi Dita dari LBH Apik, mereka telah menyampaikan laporan lengkap dengan sejumlah bukti seperti foto Dita dengan bagian mata lebam.
"LBH Apik meminta ke kami agar lakukan proses sesuai tata beracara dengan objektif. Meminta agar ini tidak dipolitisasi. Setelah ini MKD akan verifikasi aduannya," kata Dasco di gedung DPR Jakarta, Selasa (2/2).
Selain itu, karena masalah ini sudah dibawa ke ranah hukum maka MKD akan berkoordinasi dengan penyidik guna meminta bahan yang dibutuhkan. Politikus Gerindra itu menambahkan, aduan tersebut akan dirapatkan dulu di MKD.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan segera melakukan verifikasi terhadap pengaduan LBH Apik,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri China Economic and Social Forum 2024, Gus Addin: Inovasi & Kolaborasi untuk Masa Depan Global
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Dirikan PT Abhipraya Wijaya Sampatti, Irfan: Ingin Membuka Lapangan Kerja
- Wamenkop Ferry Juliantono Maju sebagai Calon Ketua IKA Unpad
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan