MKD Setop Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Effendi Simbolon
Kamis, 15 September 2022 – 20:22 WIB
"Pernyataan yang disampaikan teradu Effendi Simbolon mempunyai hak imunitas," ungkap Habiburokhman.
Sementara itu, Effendi menerima putusan MKD setelah legislator Daerah Pemilihan III DKI Jakarta itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.
"Selanjutnya, saya izin untuk menerima amar putusannya untuk bekal saya, bekal keluarga saya," dia menambahkan.
Effendi kemudian mengingatkan kepada siapa pun tidak melayangkan intimidasi apabila merasa keberatan dengan pihak lain.
"Ini negara hukum dan kita negara demokrasi, ada supremasi sipil dan menghormati hak asasi manusia," ujar Effendi. (ast/jpnn)
Habiburokhman mengatakan MKD melihat pernyataan Effendi soal TNI seperti gerombolan, secara substansi tidak melanggar etik
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
- Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT Ditemani Keponakan Prabowo di Komisi III DPR
- AMHIPAN Desak Dewan Pengawas KPK Segera Ambil Tindakan Terhadap Alexander Marwata
- Datangi MKD, IMM Laporkan Legislator yang Memimpin Rapat RUU Pilkada
- 156 Perwakilan Marga Simbolon Rayakan Puncak HUT ke-17 PSBI
- HUT ke-17 PSBI, Paguyuban Simbolon Ziarah Ke TMPNU Kalibata