MKD Teliti Berkas Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Fadli Zon
Selasa, 30 November 2021 – 11:57 WIB
Menurut dia, fungsi DPR pada dasarnya pembentuk UU. Fadli yang berstatus legislator di Senayan, seharusnya menghormati aturan yang dikenal dengan Omnibus Law itu sebagai produk legislasi di parlemen.
“Bukan membuat framing dengan menuding seolah-olah produk UU Cipta Kerja hasil legislasi yang negatif atau buruk," beber Teddy. (ast/jpnn)
MKD mempelajari berkas aduan seorang warga bernama Gusnaidi Hetminando atau Teddy terhadap legislator Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon atas dugaan pelanggaran etik.
Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
- MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
- Deddy Sebut MKD Menjadi Alat Pembungkaman, Contohnya Memproses Rieke Penolak PPN 12 Persen
- Rieke PDIP Belum Penuhi Panggilan MKD DPR, Ini Alasannya
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia