MKD Terima Laporan Ketum Kamaksi soal Perayaan Ultah Puan Saat Rapat Paripurna 

MKD Terima Laporan Ketum Kamaksi soal Perayaan Ultah Puan Saat Rapat Paripurna 
Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebut pihaknya akan membahas secara internal laporan yang dilayangkan Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi Joko Priyoski. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menerima laporan yang dilayangkan Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski soal dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Puan Maharani.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebut pihaknya akan membahas secara internal laporan yang dilayangkan Joko.

"Kami bahas dalam rapat pleno terdekat," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu melalui layanan pesan, Senin (12/9).

Habiburokhman mengatakan laporan yang dilayangkan Joko berkaitan agenda rapat paripurna di DPR RI pada Selasa (6/9). 

Adapun, terselip perayaan ulang tahun Puan saat rapat beragenda pengambilan keputusan tingkat II atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2021 itu.

"Kalau saya baca laporannya terkait menyayikan lagu ulang tahun kepada Bu Puan Maharani saat rapat paripurna tempo hari," ujar Habiburokhman.

Legislator Komisi III DPR RI itu pada prinsipnya menyebut tidak ada perayaan ulang tahun saat rapat paripurna. 

"Situasinya sama seperti orang biasa yang saling mengucapkan selamat ulang tahun apabila ada kolega yang kebetulan berulang tahun di tempat kerja," ujar dia.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebut pihaknya akan membahas secara internal laporan yang dilayangkan Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi Joko Priyoski

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News