MKD Terima Laporan Ketum Kamaksi soal Perayaan Ultah Puan Saat Rapat Paripurna
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menerima laporan yang dilayangkan Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski soal dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Puan Maharani.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebut pihaknya akan membahas secara internal laporan yang dilayangkan Joko.
"Kami bahas dalam rapat pleno terdekat," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu melalui layanan pesan, Senin (12/9).
Habiburokhman mengatakan laporan yang dilayangkan Joko berkaitan agenda rapat paripurna di DPR RI pada Selasa (6/9).
Adapun, terselip perayaan ulang tahun Puan saat rapat beragenda pengambilan keputusan tingkat II atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2021 itu.
"Kalau saya baca laporannya terkait menyayikan lagu ulang tahun kepada Bu Puan Maharani saat rapat paripurna tempo hari," ujar Habiburokhman.
Legislator Komisi III DPR RI itu pada prinsipnya menyebut tidak ada perayaan ulang tahun saat rapat paripurna.
"Situasinya sama seperti orang biasa yang saling mengucapkan selamat ulang tahun apabila ada kolega yang kebetulan berulang tahun di tempat kerja," ujar dia.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebut pihaknya akan membahas secara internal laporan yang dilayangkan Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi Joko Priyoski
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya