MKD Terima Laporan Ketum Kamaksi soal Perayaan Ultah Puan Saat Rapat Paripurna
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menerima laporan yang dilayangkan Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski soal dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Puan Maharani.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebut pihaknya akan membahas secara internal laporan yang dilayangkan Joko.
"Kami bahas dalam rapat pleno terdekat," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu melalui layanan pesan, Senin (12/9).
Habiburokhman mengatakan laporan yang dilayangkan Joko berkaitan agenda rapat paripurna di DPR RI pada Selasa (6/9).
Adapun, terselip perayaan ulang tahun Puan saat rapat beragenda pengambilan keputusan tingkat II atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2021 itu.
"Kalau saya baca laporannya terkait menyayikan lagu ulang tahun kepada Bu Puan Maharani saat rapat paripurna tempo hari," ujar Habiburokhman.
Legislator Komisi III DPR RI itu pada prinsipnya menyebut tidak ada perayaan ulang tahun saat rapat paripurna.
"Situasinya sama seperti orang biasa yang saling mengucapkan selamat ulang tahun apabila ada kolega yang kebetulan berulang tahun di tempat kerja," ujar dia.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebut pihaknya akan membahas secara internal laporan yang dilayangkan Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi Joko Priyoski
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Inilah Agenda Pembahasan Rapat Paripurna Perdana Prabowo
- Habiburokhman Gerindra jadi Ketua Komisi III DPR RI
- Rapat Paripurna Terakhir DPR Periode 2019-2024, Ini Jumlah Legislator yang Hadir
- Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Kombes Dani Akui Ada Tembakan