MKD Terima Laporan Ketum Kamaksi soal Perayaan Ultah Puan Saat Rapat Paripurna
Sebelumnya, Ketua Umum Kamaksi Joko Priyoski mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9) ini demi melaporkan Puan ke MKD.
Adapun, laporan dilayangkan karena Puan dianggap melanggar kode etik saat memimpin rapat paripurna di DPR RI dengan agenda pengambilan keputusan tingkat II atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2021, pada Selasa (6/9) kemarin.
Joko mengatakan Puan terkesan menggunakan acara resmi di DPR sebagai kegiatan pribadi.
Sebab, katanya, cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu terkesan memanfaatkan forum resmi menjadi acara pribadi.
Aktivis 1998 itu menyebut Puan tidak menskors rapat Selasa kemarin, ketika Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut memperoleh kejutan perayaan ulang tahun pada momen yang sama.
"Seharusnya, itu skors dahulu. Itu lagi forum resmi, malah ada kegiatan pribadi," ujar Joko ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin. (ast/jpnn)
Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebut pihaknya akan membahas secara internal laporan yang dilayangkan Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi Joko Priyoski
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan
- Minta Masukan soal RUU KUHAP, Komisi III DPR Rapat dengan KY
- Berderai Air Mata, Mbak Ita Pamit dari Jabatan Wali Kota Semarang
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan