MKH Non Palukan Hakim PN Saumlaki
Rabu, 04 Januari 2012 – 16:01 WIB

MKH Non Palukan Hakim PN Saumlaki
Untuk diketahui, hakim Hendra Pramono terbukti bertemu dengan pihak berperkara dan menerima uang senilai Rp40 juta dari seorang terdakwa bernama Freddi. Uang tersebut untuk mengabulkan permintaan Freddi agar tidak ditahan atau menjadi tahanan kota. Kasus ini terjadi saat hakim Hendra menjadi hakim di Pengadilan Negeri Saumlaki, Maluku. (kyd/jpnn)
JAKARTA--Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menyatakan hakim di Pengadilan Negeri Saumlaki, Maluku, Hendra Pramono terbukti melakukan pelanggaran kode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi