MKMK: 9 Hakim Tak Bisa Jaga Rahasia RPH

MKMK: 9 Hakim Tak Bisa Jaga Rahasia RPH
Sidang putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Selasa (7/11). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Jimly menyatakan putusan itu diambil setelah melakukan pemeriksaan, mendengar, melihat keterangan para pelapor, terlapor, saksi, serta barang bukti dan dokumen pendukung lainnya.

Anggota MKMK Bintan R Saragih saat membacakan kesimpulan naskah putusan etik tersebut menyebutkan MKMK meyakini kebocoran informasi dilakukan sengaja maupun tidak sengaja oleh hakim konstitusi.

"Sembilan hakim konstitusi secara kolektif harus bertanggung jawab menjaga informasi dalam forum RPH tidak keluar," kata Bintan Saragih. (mcr8/jpnn)

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan sembilan hakim konstitusi telah melanggar dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News