MKMK: Patrialis Akui Lakukan Pelanggaran
jpnn.com - jpnn.com - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menolak diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota MKMK Bagir Manan mengatakan, Patrialis menginginkan diperiksa di MK. Sebab, keberadaan MKMK itu seharusnya di MK bukan di KPK.
"Pak Patrialis keberatan untuk diperiksa karena dia meminta diperiksa di MK, bukan di sini (KPK). Jadi ya sudah, kami hentikan," kata Bagir di kantor KPK, Kamis (2/2).
Bagir mengatakan, MKMK belum ada rencana lagi untuk meminta keterangan Patrialis.
"Kami anggap bahan-bahan yang kami perlukan untuk keperluan etik itu sudah cukup memadai," katanya.
Setelah dari KPK, anggota MKMK akan kembali ke MK untuk melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya. Antara lain, kata Bagir, akan memeriksa pegawai-pegawai MK.
Anggota MKMK As'ad Said Ali mengatakan, pihaknya hanya menanyakan soal dugaan pelanggaran etik saja.
"Dia (Patrialis) mengakui melakukan pelanggaran etik saja," kata As'ad di tempat yang sama.
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menolak diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba