MKMK: Patrialis Akui Lakukan Pelanggaran
jpnn.com - jpnn.com - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menolak diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota MKMK Bagir Manan mengatakan, Patrialis menginginkan diperiksa di MK. Sebab, keberadaan MKMK itu seharusnya di MK bukan di KPK.
"Pak Patrialis keberatan untuk diperiksa karena dia meminta diperiksa di MK, bukan di sini (KPK). Jadi ya sudah, kami hentikan," kata Bagir di kantor KPK, Kamis (2/2).
Bagir mengatakan, MKMK belum ada rencana lagi untuk meminta keterangan Patrialis.
"Kami anggap bahan-bahan yang kami perlukan untuk keperluan etik itu sudah cukup memadai," katanya.
Setelah dari KPK, anggota MKMK akan kembali ke MK untuk melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya. Antara lain, kata Bagir, akan memeriksa pegawai-pegawai MK.
Anggota MKMK As'ad Said Ali mengatakan, pihaknya hanya menanyakan soal dugaan pelanggaran etik saja.
"Dia (Patrialis) mengakui melakukan pelanggaran etik saja," kata As'ad di tempat yang sama.
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menolak diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK