MKMK Periksa 2 Hakim Konstitusi Terkait Putusan 103
Rabu, 01 Maret 2023 – 15:08 WIB
Sebelum menggantikan Aswanto, Guntur merupakan sekretaris jenderal di Mahkamah Konstitusi sejak 2015.
Dalam putusannya, MK menolak gugatan yang diajukan Zico dan kawan-kawan.
Zico lalu melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 1 Februari 2023 atas dugaan pemalsuan dokumen putusan MK.
Alasannya, dalam Putusan 103/PUU-XX/2022, Zico menemukan perbedaan kalimat antara yang dibacakan oleh hakim saat sidang dengan salinan putusan yang diunggah di situs MK. (antara/jpnn)
MKMK telah memeriksa dua hakim konstitusi, yakni Suhartoyo dan Anwar Usman dalam perkara terkait putusan 103/PPU-XX/2022.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris