MKP Gerindra Rekomendasikan kepada Prabowo Pecat Kader Pemukul Wanita di Sumsel
![MKP Gerindra Rekomendasikan kepada Prabowo Pecat Kader Pemukul Wanita di Sumsel](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2019/10/16/IMG_20191015_182027.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra merekomendasikan kepada ketua umum Prabowo Subianto untuk memecat M Sukri Zen.
Rekomendasi tertuang setelah MKP Gerindra menggelar sidang atas pelanggaran etik Sukri di kantor DPP partai berkelir putih itu, Jakarta Selatan, Jumat (26/8).
Adapun rekaman video putusan sidang MKP diunggah Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di akun Instagram-nya.
Ketua sidang MKP Gerindra Maulana Bungaran mengatakan Sukri Zen terbukti melanggar Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.
Pelanggaran itu menyusul aksi Sukri yang memukuli seorang wanita di sebuah SPBU, Sumatera Selatan.
"Memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Gerindra untuk memberhentikan serta mencabut kartu tanda keanggotaan Partai Gerindra atas nama saudara HM Sukri Zen," ujar Maulana saat membacakan putusan.
Selain memecat Sukri, putusan sidang MKP Gerindra merekomendasikan Prabowo bisa melaksanakan pergantian akhirwaktu (PAW) terhadap Sukri yang berstatus anggota DPRD Kota Palembang.
Sebelumnya, M Sukri Zen terekam dalam sebuah video yang heboh di media sosial sedang menganiaya seorang wanita di sebuah SPBU di Kota Palembang.
MKP merekomendasikan kepada Prabowo Subianto untuk memecat M Sukri Zen, kader Gerindra yang pukul wanita di Sumsel
- Presiden Prabowo Bakal Lantik 961 Kepala Daerah Hari Ini
- Seusai Lantik Pejabat, Prabowo Terima Uang Kuno yang Ditandatangani Ayahnya
- Prabowo Prihatin dengan Betapa Beratnya Beban Kerja para Hakim
- Iftitah Paparkan 5 Program Unggulan Kementrans saat Ratas dengan Presiden Prabowo
- Analisis Pengamat Soal Ucapan Jokowi Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Ada Kalimat Sakit Hati
- Tanggapi Aksi Demonstrasi, Fauzan Irvan: Perlu Memahami, Prabowo Baru 100 Hari Memerintah