MM Ditangkap dalam Perjalanan Jakarta - Surabaya, MW Siap-siap Saja
Selasa, 08 Juni 2021 – 23:42 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam operasi itu tim BNNP Jatim juga mengamankan dua ponsel dan satu unit mobil bernomor polisi B-1722-NRD.
Atas perbuatannya, MM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
MM ditangkap di halaman toko swalayan di Jalan RE Martadinata, Tuban saat hendak mengambil uang di ATM.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang