MMB: Ada Pihak Terusik karena Ketegasan Kominfo dalam Memberantas Judi Online
Jumat, 28 Juni 2024 – 19:12 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Langkah tegas seperti ini harus kita dukung dan berikan apresiasi, bukan malah sebaliknya," tuturnya.
Baca Juga:
Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online di Indonesia dalam kurun triwulan pertama 2024 telah mencapai Rp 600 triliun.
"Jumlah tersebut bahkan melampaui besaran transaksi judi online selama setahun penuh kurun 2023 yang “hanya” senilai Rp 327 triliun. Ini adalah jumlah sangat fantistis,” ucap Anam.
Anam berharap kerja taktis dan tegas semacam ini harus terus dilakukan, untuk menyelamatkan masyarakat dari kubangan tipu muslihat para bandar yang acap kali menjanjikan keuntungan, tapi faktnya kerugian yang didapat.
MMB menduga ada pihak terusik karena ketegasan Kominfo dalam memberantas judi online.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- ISSF Dorong Pemberantasan Judi Online Multi Sektor
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar