MMI Tolak Eksekusi Mati Amrozi CS
Jumat, 07 November 2008 – 11:55 WIB
Ketiga, upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh TPM (sebagai pembela) dan keluarga, belum ditanggapi secara serius dan prosedural oleh pemerintah. Keempat, keputusan hukum yang salah dan keliru oleh pengadilan, akan membawa dampak yang cukup berbahaya bagi kelangsungan stabilitas kehidupan dan aktivitas masyarakat ke depan.
Baca Juga:
Kelima, Amrozi Cs dan keluarganya juga merupakan warga masyarakat yang memiliki hak kewarganegaraan yang sama seperti warga-warga yang lain. Keenam, demi tegaknya keadilan, bukan dendam apalagi berdasarkan kepentingan. Terakhir, eksekusi mati yang dilakukan ini dinilainya semata-mata tanpa keputusan hukum yang jelas, dan hal ini adalah pembunuhan.(sid/gus/jpnn)
JAKARTA—Puluhan massa yang tergabung dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Lajnah Perwakilan DKI Jakarta mendatangi kantor Kejaksaan Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Begini Pesan Romulus kepada Para Honorer
- IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Reza Indragiri Penasaran dengan Bukti
- Survei Nielsen: RRI, Radio Terpopuler di Indonesia
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK