MMS Minta 16 Perda Syariah Dicabut
Rabu, 04 Mei 2011 – 15:19 WIB
Lebih lanjut, Zuhairi menuding gerakan NII yang diduga banyak pihak berpusat di Al Zaytun sesungguhnya tidak lagi berkorelasi dengan NII yang didirikan oleh Kartosuwiryo.
"Dalam tahun 1962, Kartosuwiryo dihadapan seluruh pimpinan KW NII telah membubarkan NII dan menyatakan kembali ke NKRI. KW 9 ini jelas tidak asli NII. Sebelum terlambat, pemerintah harus berdialog dengan semua kelompok radikal," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Moderate Muslim Society (MMS), Zuhairi Misrawi mendesak pemerintah untuk segera mencabut sekitar 16 Peraturan Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra