MMS Minta 16 Perda Syariah Dicabut
Rabu, 04 Mei 2011 – 15:19 WIB

MMS Minta 16 Perda Syariah Dicabut
Lebih lanjut, Zuhairi menuding gerakan NII yang diduga banyak pihak berpusat di Al Zaytun sesungguhnya tidak lagi berkorelasi dengan NII yang didirikan oleh Kartosuwiryo.
"Dalam tahun 1962, Kartosuwiryo dihadapan seluruh pimpinan KW NII telah membubarkan NII dan menyatakan kembali ke NKRI. KW 9 ini jelas tidak asli NII. Sebelum terlambat, pemerintah harus berdialog dengan semua kelompok radikal," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Moderate Muslim Society (MMS), Zuhairi Misrawi mendesak pemerintah untuk segera mencabut sekitar 16 Peraturan Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?